Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
82/Pdt.G.S/2024/PN Smg | PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Semarang Barat | 1.VALENTINA PRISKA MARTINUS 2.WAHYU WICAKSONO 3.MARTINUS CHOLETA 4.PRISKILA UMIYATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Jul. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 82/Pdt.G.S/2024/PN Smg | ||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 11 Jul. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Pihak |
|
||||||||||
Pihak | |||||||||||
Pihak |
|
||||||||||
Pihak | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 3.674.274,00 | ||||||||||
Petitum |
Menyatakan sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan hutang PARA TERGUGAT kepada Penggugat adalah sebesar Rp 3.674.274,- ( Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah ) yang terdiri dari : Tunggakan Pokok Rp. 622.487,- Tunggakan Bunga Rp. 3.051.787,- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan kepada Penggugat sebesar Rp 3.674.274,- ( Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah ) yang terdiri dari : Tunggakan Pokok Rp. 622.487,- Tunggakan Bunga Rp. 3.051.787,-
“ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan PURWOYOSO, Kecamatan NGALIYAN, Kota Semarang, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 04409 atas nama MARTINUS CHOLETA, dengan luas 107 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 00151/PURWOYOSO/2016 tanggal 04-03-2016” melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang TERGUGAT ;
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |