Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
279/Pid.B/2023/PN Smg VIDYA AYU PRATAMA,SH ADAM WIBISONO Bin alm SUGIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 279/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 102 /M.3.10/Eoh.2/05/2023
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa Terdakwa ADAM WIBISONO Bin (alm) SUGIMAN bersama dengan ADI NUGROHO als. HO (Berkas Perkara Terpisah) pada hari Jumat tanggal 17 Maret  2023 sekira pukul 15.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Maret  ditahun 2023, bertempat di Halaman parkiran Kost OBH Jl. Pawiyatan Luhur No. 64 Kel. Bendan Dhuwur Kec. Gajahmungkur Kota Semarang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk sampai pada barang yang akan diambil dilakukan dengan cara merusak, memotong, atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu, atau pakaian jabatan palsu dilakukan oleh terdakwa 

Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya