Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
315/Pdt.P/2024/PN Smg SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SUSANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama TAS AGUNG lahir di Semarang pada tanggal 04-10-1941, telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 08-10-1995.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor catatan sipil Kota Semarang agar kematian Ayah Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak