Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
594/Pid.Sus/2024/PN Smg | WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. | SYAHRUL FAHRIZKY RAMADHAN bin KUNARYO (Alm) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 594/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 01 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 5269/M.3.10/Enz.2/10/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa SYAHRUL FAHRIZKY RAMADHAN Bin KUNARYO (alm) bersama saksi PATAMA HARJONO dan MOCHAMMAD AKBAR ISMAIL ( disidangkan dalam berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 14.00Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat dirumah saksi MOCHAMMAD AKBAR ISMAIL alamat Kp.Semeneban No.133 Rt.004 Rw.004 Kel. Kauman Kec. Semarang Tengah Kota Semarang , atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan taman berupa sabu yang beratnya lebih dari 5 gram.
---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-----------------------------------------------
SUBSIDIAIR : ---------- Bahwa terdakwa SYAHRUL FAHRIZKY RAMADHAN Bin KUNARYO (alm) bersama saksi PATAMA HARJONO dan MOCHAMMAD AKBAR ISMAIL ( disidangkan dalam berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 14.00Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024, bertempat dirumah saksi MOCHAMMAD AKBAR ISMAIL alamat Kp.Semeneban No.133 Rt.004 Rw.004 Kel. Kauman Kec. Semarang Tengah Kota Semarang , atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang , melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu.
--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.---------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |