Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
444/Pid.B/2024/PN Smg DANIK ROCHANIAWATI, S.H., M.H. WAHYUNI Binti YULIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 444/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 3870/M.3.10/Eoh.2/07/2024
Pihak
NoNama
1 DANIK ROCHANIAWATI, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1WAHYUNI Binti YULIYANTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa WAHYUNI Binti YULIYANTO pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, sekira pukul 10.41 wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Mei tahun 2024, bertempat di rumah saksi NADYA FAIZUL MUNA di Jl. Mawar Jingga No. 118-A Rt. 002 Rw. 005 Kel. Plamongansari Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scopy warna putih Nopol H-4060-CA tahun 2023 berikut kunci kontak dan STNK serta 1 (satu) buah helm merek INK warna Grey,  yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yakni saksi NADYA FAIZUL MUNA dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

 

------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya