Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
544/Pdt.P/2024/PN Smg RAKHMAT HIDDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 544/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;

II.Memberi Ijin kepada pemohon untuk menambahkan nama anak pemohon pada kutipan Akta

    Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis dan terbaca : FAYYADH AMMAAR HIDAYAT

    Ditambahkan menjadi tertulis dan terbaca : MUHAMMAD FAYYADH ‘AMMAAR HIDAYAT;

III.Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada

     Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar penambahan nama anak pemohon tersebut

     Dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Akta Kelahiran

     Yang bersangkutan;

IV.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak