Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
282/Pid.Sus/2024/PN Smg | NUNUK DWI ASTUTI, SH, MH | MOCHAMAD HAIDAR AFIFUDIN Bin SARNO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 282/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2492/M.3.10/Enz.2/05/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Primair : -------- Bahwa terdakwa MOCHAMMAD HAIDAR AFIFUDIN Bin SARNO bersama-sama saksi DIO ANGGOMAN Als ACIL dan saksi DYMAS ADHITYA NATHALYCESA Als CESA Anak Dari SUGIYONO serta saksi ALDINO FERNANDA WICAKSONO Als DINO Bin ISMANTO (ketiganya dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), sekitar hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 atau setidak-tidaknya dalam bulan Januari 2024 bertempat di rumah kontrakan saksi DYMAS ADHITYA NATHALYCESA Als CESA Anak Dari SUGIYONO di Villa Tembalang No.A5 RT.01/RW.08, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------------
Subsidiair : -------- Bahwa terdakwa MOCHAMMAD HAIDAR AFIFUDIN Bin SARNO bersama-sama saksi DIO ANGGOMAN Als ACIL dan saksi DYMAS ADHITYA NATHALYCESA Als CESA Anak Dari SUGIYONO serta saksi ALDINO FERNANDA WICAKSONO Als DINO Bin ISMANTO (ketiganya dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Januari Tahun 2024 bertempat di Kos Spot On Arta Residence yang beralamat di Jalan Kecubung RT 002 RW 003 Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) Jo. pasal 111 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. -----------------------------------------------------
ATAU, KEDUA : -------- Bahwa terdakwa MOCHAMMAD HAIDAR AFIFUDIN Bin SARNO, pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 atau setidak-tidaknya dalam bulan Januari 2024 bertempat di rumah kontrakan saksi DYMAS ADHITYA NATHALYCESA Als CESA Anak Dari SUGIYONO di Villa Tembalang No.A5 RT.01/RW.08, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 114.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 131 UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotia.----------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |