1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin dan menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak ELIZABETH RIZKA AMELIA anak dari CORNELIUS SUPRIYONO untuk melakukan tindakan hukum yang berhubungan pengurusan pembukaan rekening Bank untuk Pengambilan Manfaat Pensiun Yatim bagi anak ELIZABETH RIZKA AMELIA anak dari CORNELIUS SUPRIYONO dari Yayasan “Sanata Dharma” serta melakukan tindakan hukum lain termasuk pengurusan administrasi kependudukan;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |