Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | SRI HERYONO,SH | 1.dr. M. TEGUH IMANTO, Sp.B ONK, M.Kes Bin H. MUNIR CHOLIL 2.AGUS BAMBANG SURYADANA, SE. M.Si Bin MARDJONO |
Pemberitahuan Putusan PK |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Jul. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Nomor Perkara | 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 23 Jul. 2019 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-672/O.3.45/Ft.1/06/2019 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Dakwaan | K E S A T U P R I M A I R ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasl 18 Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. ------
SUBSIDIAIR ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. ------------
A T A U K E D U A ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf f Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. ------------------------------------------------------------------------ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |