Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
148/Pid.Sus/2024/PN Smg PRIHANANTO, S.H., M.H. ANDRI KURNIAWAN bin (Alm) BAMBANG TRIYOGO WIDODO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 148/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 1414/M.3.10/Enz.2/3/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa  Andri Kurniawan Bin (Alm) Bambang Triyogo Widodo pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 11.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2024 bertempat di depan Kantor Ojek Online Maxim Jl. Kenconowungu Tengah 1 No. 01 Kelurahan Karangayu Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, terdakwa dengan tanpa hak telah memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika berupa 13 (tiga belas) butir pil Alprazolam, 2 (dua) butir pil Riklona

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Pihak Dipublikasikan Ya