Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
309/Pdt.P/2024/PN Smg TUTIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1TUTIK
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima serta mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama  :  Maksum telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 26 januari 1991
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan Pengadilan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar kematian Bapak Pemohon tersebut di catat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan di terbitkan pula akta kematiannya
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak