Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
569/Pid.Sus/2024/PN Smg | NUNUK DWI ASTUTI, SH, MH | HENRI WICAKSANA BINTANG RAFAEL als PAPANG bin JEANI ISTIARTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 25 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 569/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 23 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4910/M.3.10/Enz.2/09/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primiair : ------------- Bahwa terdakwa HENRI WICAKSANA BINTANG RAFAEL als PAPANG bin JEANI ISTIARTO pada hari Senin tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB atau pada waktu lain dalam bulan Mei 2024 bertempat di rumah saksi DEWI SUCI PUTRI TIANA (pacar terdakwa) di Jl. Taman Srinindito, RT. 009/RW.004, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
--------------- Perbuatan terdakwa HENRI WICAKSANA BINTANG RAFAEL als PAPANG bin JEANI ISTIARTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ----
SUBSIDIAIR : -------------- Bahwa terdakwa HENRI WICAKSANA BINTANG RAFAEL als PAPANG bin JEANI ISTIARTO pada hari Senin tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB atau pada waktu lain dalam bulan Mei 2024 bertempat di rumah saksi DEWI SUCI PUTRI TIANA (pacar terdakwa) di Jl. Taman Srinindito, RT. 009/RW.004, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, beratnya melebihi 5 (lima) gram.
--------- Perbuatan Terdakwa HENRI WICAKSANA BINTANG RAFAEL als PAPANG bin JEANI ISTIARTO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ---- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |