Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
444/Pid.B/2025/PN Smg VIDYA AYU PRATAMA, S.H. SENO anak dari (alm) AHMAD CHAIRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 444/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 4732/M.3.10/Eku.2/09/2025
Pihak
NoNama
1VIDYA AYU PRATAMA, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SENO anak dari (alm) AHMAD CHAIRI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SENO anakdari (alm) AHMAD CHAIRI pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 sekitar jam 22.00 Wib atau setidak - tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli ditahun 2025, bertempat Warung Solusi yang beralamat di Dsn. Ngadirgo Rt. 06 Rw. 10 Kel. Wonolopo Kec. Mijen Kota Semarang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya  tanpa mendapat izin telah sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”

 

 

Perbuatan Terdakwa diatur dan di ancam Pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya