Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
77/Pdt.G/2025/PN Smg DJUMADI,S.Sos, MM H. SOLEH SENTOSA alias SOLEH AKBAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 77/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1DJUMADI,S.Sos, MM
Pihak
Pihak
NoNama
1H. SOLEH SENTOSA alias SOLEH AKBAR
Pihak
Pihak
NoNama
1H. BAMBANG SANTOSA bin WAGIYO KARIYO DIHARDJO
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

. Menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;--------------------------------------------2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap SURAT PERNYATAAN tertanggal 3 November 2009, yang ditanda tangani oleh PENGGUGAT,

TERGUGAT,dan TURUT TERGUGAT;------------------------------------------------------------------3. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan TERGUGAT yang belum menyelesaikan

seluruhnya kewajiban yang tertulis pada SURAT PERNYATAAN tertanggal 3 November 2009 pada PENGGUGAT adalah merupakan PERBUATAN CEDERA JANJI/ WANPRESTASI;----------------------------------------------------------------------------------------------

4. Menyatakan bahwa terhadap perbuatan WANPRESTASI yang dilakukan oleh TERGUGAT membawa kerugian terhadap PENGGUGAT sejumlah Rp2.039.000.000 (Dua Milyar Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

 

A) Kewajiban TERGUGAT pada PENGGUGAT

 

B) Bunga berjalan kewajiban TERGUGAT 0,5% x 182 bulan x Rp1.300.000.000

 

 

C) Kewajiban yang sudah dibayarkan oleh TERGUGAT

 

TOTAL KEWAJIBAN yang harus dipenuhi TERGUGAT

 

Rp 1.300.000.000

 

 

Rp 1.183.000.000

 

Rp 2.483.000.000 Rp     444.000.000

Rp 2.039.000.000

 

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruhnya, seketika, lunas/ tidak dicicil seluruh kewajibannya pada PENGGUGAT sejumlah Rp2.039.000.000 (Dua Milyar Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah);------------------------------------------------------------------------------

6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya-biaya terkait perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak