Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (MUNTASIROH ) sebagai istri dari SUNARNO yang telah meninggal dunia berdasarkan yang tercatat pada Akta Kematian No. 3374-KM-12092024-0002 tertanggal 12 September 2024 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Semarang , untuk menjual 2 (dua) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik dengan No 01027, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang Kota Semarang dan Sertifikat Hak Milik No. 01028 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang hak kepemilikannya atas nama Rustiyah Ibu Suami Pemohon Alm ;
- Biaya permohonan ditanggung oleh Pemohon;
|