Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
22/Pid.Pra/2022/PN Smg SANTOSO Bin TANTO HIN KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH Cq.DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 22/Pid.Pra/2022/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 14 Nov. 2022
Nomor Surat ---
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum Permohonan

Bahwa berdasarkan uraian-uraian dan fakta-fakta hukum tersebut di atas maka dengan kerendahanhati PEMOHON PRAPERADILAN mohon kepada YANG MULIA KETUA PENGADILAN NEGERI SEMARANG Melalui YANG MULIA HAKIM PEMERIKSA PRAPERADILAN agar berkenan menerima, memeriksa, mengadili dan memberikanputusandengan amarputusan sebagaiberikut :

 

Menerima danmengabulkan Permohonan PRA-PERADILAN dari PEMOHON PRAPERADILAN untukseluruhnya.  -------------------------------------------------

 

Menyatakan Bahwa penetapanTERSANGKAberdasarkansuratpanggilanS.Pgl/1166/X/2022/Ditreskrimumtertanggal 11 Oktober 2022, SuratPerintahPENANGKAPANNomor : Sp.Kap/148/X/2022/Ditreskrimumtertanggal 28 Oktober 2022, SuratPerintahPENAHANANNomor: Sp.Han/140/X/2022/ Ditreskrimum, tertanggal 28 Oktober 2022.yang dilakukanolehKepolisianNegaraRepublikIndonesiaDaerahJawaTengahCqDirektoratReserseKriminalUmumJoLaporan Kepolisian Nomor : LP/B/472/XI/2020/Jateng/Ditreskrimumtertanggal 21 November 2020 a.n. PelaporSdr. A. HerumeidiHerjanto.karenabertentangandenganUndang-UndangDasar1945RIdan UU.Nomor8Tahun1981tentangHukumAcaraPidanadanPutusanMahkamahKonstitusiRepublikIndonesiaNomor21/PUU-XII/2014tertanggal28Oktober2014.dinyatakan Tidak Sah

 

MemulihkanHak-HakPEMOHONPRA-PERADILAN,Baikdalamkedudukan,Kemampuan harkatsertamartabatnya.

 

MembebankanseluruhbiayaperkarakepadaNegara

Pihak Dipublikasikan Ya