Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PN Smg RINI WIDIATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RINI WIDIATUN
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Semarang pada Tanggal 20 Juli 1976 telah meninggal dunia seorang anak laki-laki bernama : LUKI HARMINTO karena sakit dan dikebumikan di TPU KESAMBI - Semarang
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang  di Semarang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama LUKI HARMINTO tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak