Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
508/Pid.Sus/2025/PN Smg ARDHIKA WISNU PRABOWO, S.H. AKBAR DIMAS SATRIA Alias KITING Bin (Alm) EKO SURIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 508/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 5279/M.3.10/Enz.2/10/2025
Pihak
NoNama
1ARDHIKA WISNU PRABOWO, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1AKBAR DIMAS SATRIA Alias KITING Bin (Alm) EKO SURIYADI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Primair

 

-------- Bahwa perbuatan Terdakwa AKBAR DIMAS SATRIA Alias KITING Bin (Alm) EKO SURIYADI diketahui pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 sekira pukul 22.15 WIB, atau setidak-tidaknya masih di Bulan Juli Tahun 2025, atau masih di Tahun 2025 bertempat di depan SCIENCE SOCIETY Cabang Semarang yang beralamat di Jl. Singosari Timur No.5B Kelurahan Wonodri Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram ”.

 

--------- Perbuatan Terdakwa AKBAR DIMAS SATRIA Alias KITING Bin (Alm) EKO SURIYADI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ----------------------------------------------------------------

 

Subsidiair

 

-------- Bahwa perbuatan Terdakwa AKBAR DIMAS SATRIA Alias KITING Bin (Alm) EKO SURIYADI diketahui pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025 sekira pukul 22.15 WIB, atau setidak-tidaknya masih di Bulan Juli Tahun 2025, atau masih di Tahun 2025 bertempat di depan SCIENCE SOCIETY Cabang Semarang yang beralamat di Jl. Singosari Timur No.5B Kelurahan Wonodri Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram ”.

 

 

--------- Perbuatan Terdakwa AKBAR DIMAS SATRIA Alias KITING Bin (Alm) EKO SURIYADI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ----------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya