| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohon pemohon tersebut,
 
 - Menetapkan, pada hari Kamis Pahing tanggal 19 Agustus 1977, seorang laki-laki yang bernama KUSYANTO, telah meninggal dunia, sebab kematian karena kecelakaan dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum/TPU Bergota Semarang
 
 - Memerintahkan kepada, Kantor Catatan Sipil Kota Semarang, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil, yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KUSYANTO;
 
 - Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
 
  |