Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
605/Pdt.P/2024/PN Smg UMROH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 605/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1UMROH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca: NAJWA PUTRI SANCA, dirubah menjadi tertulis dan terbaca: NAJWA PUTRI AZZAHRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar merubah nama anak Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak