Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
497/Pdt.P/2025/PN Smg MARSUSWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 497/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1MARSUSWANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama anak pemohon yang semula Jepthah Lemuael Matz, sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 3374-LU-27012022-0047, diubah menjadi Jephthah Lemuel Matz
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang  untuk melakukan pencatatan perubahan nama tersebut dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran yang baru.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak