Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
64/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg DIMAZ ATMADI BRATA ANANDIYANSYAH, S.H., M.H. NUR HADI Bin MARUF AL ZUHRI Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage)
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 64/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B –1137/M.3.20.4/Ft.1/09/2024
Pihak
NoNama
1DIMAZ ATMADI BRATA ANANDIYANSYAH, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1NUR HADI Bin MARUF AL ZUHRI[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa NUR HADI Bin MA’RUF AL ZUHRI bersama-sama dengan Saksi BAMBANG HARTONO Bin ALI MURTONO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan terdakwa NUR HADI Bin MA’RUF AL ZUHRI bersama-sama dengan Saksi BAMBANG HARTONO Bin ALI MURTONO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya