INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H. | HARYONO Bin Alm. DULROKIM | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Jan. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 09 Jan. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-63/M.3.31/Ft.1/01/2025 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa perbuatan terdakwa HARYONO BIN Alm. DULROKIM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SUBSIDIAIR : Bahwa perbuatan terdakwa HARYONO BIN Alm. DULROKIM sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |