Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
120/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg | SRI HERYONO, S.H. | SISWAHYUDI Bin SUDEWO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Des. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 120/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 01 Des. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-2768/M.3.10/Ft.1/11/2022 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | KESATU : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ATAU KEDUA : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ATAU KETIGA: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |