Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
208/Pdt.P/2025/PN Smg SUKIJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SUKIJO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon pada paspor pemohon No. X4989943, yang semula tertulis dan terbaca : SUKIJO, menjadi SUKIJO AMIREJO.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai kantor imigrasi kota semarang agar menambah nama pemohon tersebut dicatatkan didalam register yang tersedia dan dicatatkan pula kedalam paspor pemohon.

Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak