Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
9/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Smg Dr AGUS NURUDIN SH MH PT.SINARBARU INDOKENCANA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Kamis, 24 Mar. 2022
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1AZI WIDIANINGRUM.SH.MH dan RekanDr AGUS NURUDIN SH MH
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menyatakan dan Mengabulkan Permohonan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit terhadap Termohon Pailit untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Termohon Pailit berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit;

 

  1. Menunjukkan dan mengangkat :
  1. Sdr. Candra Bekti Prasetyo, S. H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan pengurus (SBPKP) Nomor AHU.-26AH.04.03-2020 tertanggal Jakarta 16 Januari 2020             berkantor di Jl. Percetakan Negara VII/3 Lt. 1, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
  2. Muhammad Saefudin, S.H., M.Hum, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan pengurus (SBPKP) Nomor AHU-92AH.04.03-2019 tertanggal 2 April 2019            berkantor di Jl. Percetakan Negara VII/3 Lt. 1, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

 

Sebagai Tim Kurator dalam proses kepailitan Termohon Pailit;

 

  1. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini.

 

A t a u

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang mengadili perkara a quo berpendapat lain, PEMOHON PAILIT mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak