Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
557/Pdt.G/2024/PN Smg HENRY SOEGIARTO PT LION SUPER INDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 557/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HENRY SOEGIARTO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Afifudin Aziz, S.H. M.H.HENRY SOEGIARTO
Pihak
NoNama
1PT LION SUPER INDO
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan wanprestasi;
  3. Menyatakan PENGGUGAT adalah PENGGANTI HAK yang SAH dalam Perjanjian Sewa dalam perkara a quo;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar :
    1. Pembayaran Uang Sewa Periode Ke-2, sebesar Rp 1.725.000.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah);
    2. Uang keterlambatan (Denda) yang formulasi perhitungannya yang telah disepakati, sebesar Rp 893.550.000,00 (Delapan Ratus Sembilan puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), dengan perhitungan denda selama 518 Hari kepada PENGGUGAT secara tunai dan sekaligus;
    3. Bunga moratori (6%) dengan Perhitungan sebesar:

6% x Rp 1.725.000.000,00 x 1 tahun = Rp 103.500.000,00

(Seratus tiga juta lima ratus ribu rupiah);

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Sewa, Uang Denda Keterlambatan, dan/atau Bunga Moratoir secara Tunai, sekaligus dan serta merta melalui Nomor Rekening BRI : 060901027914507 an. Denny Setyawan;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh PENGGUGAT dalam perkara ini;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) setiap hari TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT;
  5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet (uitvoerbaar bij voorraad);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak