Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
416/Pdt.P/2024/PN Smg RATNA HANDAYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 416/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RATNA HANDAYANI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1LA ZAKARIA, S.H.RATNA HANDAYANI
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menunjuk Pemohon (RATNA HANDAYANI) bertindak sebagai Wali atas Anak laki-laki yang belum dewasa bernama NATHANIEL VICTOR PRANATA lahir di Semarang pada tanggal 21 Juli 2006 untuk melakukan perbuatan hukum tertentu yaitu dalam hal pengurusan harta peninggalan / harta waris dari Almarhumah MASKANAH dan Almarhum SOEKADI;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon (RATNA HANDAYANI) bertindak untuk dan atas nama Anak laki-laki yang belum dewasa bernama NATHANIEL VICTOR PRANATA lahir di Semarang pada tanggal 21 Juli 2006 untuk menunjuk seorang kuasa, mengajukan Gugatan Waris, menandatangani Akta-akta dan/atau Surat-surat yang berkaitan dengan pengurusan harta peninggalan / harta waris dari Almarhumah MASKANAH dan Almarhum SOEKADI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan a quo kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak