Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
487/Pid.B/2024/PN Smg KHANSA QANIA FEBIANI,S.H KHOIRUL ABDUL KHOLIQ Bin (alm) MASHUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 487/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 4110/M.3.10/Eoh.2/08/2024
Pihak
NoNama
1KHANSA QANIA FEBIANI,S.H
Pihak
NoNamaPenahanan
1KHOIRUL ABDUL KHOLIQ Bin (alm) MASHUDI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa Terdakwa KHOIRUL ABDUL KHOLIQ Bin (Alm) MASHUDI, pada hari Senin tanggal 03 Juni  2024 sekitar pukul 04.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Juni Tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2024, bertempat di Depan Toko Simple Store Jl. Erlangga Timur No 11 Kel. Pleburan Kec. Semarang Selatan Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”.

 

-----Perbuatan Terdakwa KHOIRUL ABDUL KHOLIQ Bin (Alm) MASHUDI, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP -------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya