Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (BUDI HERMAWAN) sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama : AGUNG HARIS MAULANA, laki-laki, lahir di Semarang pada tanggal 22 April 2004 untuk merawat, mengasuh serta melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual tanah HM No. 02463, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kotamadya Semarang, seluas ±1924 M2, Surat Ukur tanggal19 Maret 1997,Nomor 11.01.05.02.01197/1997 yang kepemilikannya atas nama SULISTIYANI, BUDY HERMAWAN, AGUNG HARIS MAULANA.
- Membebankan biaya permohonan pada Pemohon
|