Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
87/Pid.B/2025/PN Smg KHANSA QANIA FEBIANI,S.H FERA Anak dari GONDO KURNIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 87/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1218/M.3.10/Eoh.2/3/2025
Pihak
NoNama
1KHANSA QANIA FEBIANI,S.H
Pihak
NoNamaPenahanan
1FERA Anak dari GONDO KURNIAWAN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa Terdakwa  FERA Anak dari GONDO KURNIAWAN pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekitar Pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan September Tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2023, bertempat di Jl Muara Mas III/188 RT 003 RW 002 Kel Panggung Lor Kec Semarang Utara Kota Semarang. atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu msulihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

 

-----Perbuatan Terdakwa FERA Anak dari GONDO KURNIAWAN, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP -----------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya