Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | RIO VERNIKA PUTRA | 1.HEVEARITA GUNARYANTI RAHAYU 2.ALWIN BASRI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Nomor Perkara | 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | 15/TUT.01.04/24/04/2025 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Dakwaan | KESATU PERTAMA : Bahwa perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. ATAU KEDUA : Bahwa perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. DAN KEDUA : Bahwa perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. DAN KETIGA : Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |