Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
48/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg Putra Riza Akhsa Ginting, S.H MOCHAMAD AGUNG SUBAGYO Bin MOCHAMAD SANGIDOEN (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 48/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1993/M.3.42/Ft.1/08/2024
Pihak
NoNama
1Putra Riza Akhsa Ginting, S.H
Pihak
NoNamaPenahanan
1MOCHAMAD AGUNG SUBAGYO Bin MOCHAMAD SANGIDOEN (Alm)[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya