Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
54/Pdt.G/2025/PN Smg KIKI SUGIARTO QUEENINA YOSHE HANS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal demi hukum Hibah yang diberikan Penggugat kepada Tergugat berupa :
  1. Akta Hibah No.01 tanggal 30 Juni 2016, yang dibuat oleh Turut Tergugat III, uang sebanyak Rp. 3.500.000.000;- (tiga milyar lima ratus juta rupiah) guna membeli SHM No.300 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 1059 M2, terletak di  Jl. Raung No.21B Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.253/2016 tanggal 30 Juli 2016, yang dibuat oleh Turut Tergugat IV dan SHM No.1637 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 83 M2, terletak di  Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.252/2016 tanggal 30 Juli 2016, yang dibuat oleh Turut Tergugat IV.
  2. Akta Hibah No.01 tanggal 09 Mei 2018, yang dibuat oleh Turut Tergugat III, uang sebanyak Rp. 5.500.000.000;- (lima milyar lima ratus juta rupiah), guna membeli SHGB No.00351 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 860 M2, terletak di The Green Candi Residence, Jl.Brisben No.6B Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No. 57/2018 tanggal 31 Mei 2018, yang dibuat oleh Turut Tergugat V.
  3. Akta Hibah No.03 tanggal 28 Februari 2019, yang dibuat oleh Turut Tergugat III, uang sebanyak Rp. 7.000.000.000;- (tujuh milyar rupiah), guna membeli SHM No. 521 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 732 M2, terletak di Jl. Jangli Utara No.8 RT.05 RW.05 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.33/2019 tanggal 30-03-2019, yang dibuat oleh Turut Tergugat VI.
  4. Akta Hibah No.25 06 Maret 2020, yang dibuat oleh Turut Tergugat II, uang sebanyak Rp. 1.280.657.550;- (satu milyar dua ratus delapan puluh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah), guna membeli SHM No.1472 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 369 M2, terletak di Jl. Taman Singotoro No.15 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.73/2020 tanggal 27-05-2020, yang dibuat oleh Turut Tergugat V.
  1. Menyatakan uang pembelian tanah / rumah, berasal dari Penggugat, berupa :
  1. Uang sebanyak Rp. 3.500.000.000;- (tiga milyar lima ratus juta rupiah) guna membeli SHM No.300 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 1059 22, terletak di  Jl. Raung No.21B Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.253/2016 tanggal 30 Juli 2016, yang dibuat oleh Turut Tergugat IV dan SHM No.1637 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 83 M2, terletak di  Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.252/2016 tanggal 30 Juli 2016, yang dibuat oleh Turut Tergugat IV.
  2. Uang sebanyak Rp. 5.500.000.000;- (lima milyar lima ratus juta rupiah), guna membeli SHGB No.00351 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 860 M2, terletak di The Green Candi Residence, Jl.Brisben No.6B Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No. 57/2018 tanggal 31 Mei 2018, yang dibuat oleh Turut Tergugat V.
  3. Uang sebanyak Rp. 7.000.000.000;- (tujuh milyar rupiah), guna membeli SHM No. 521 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 732 M2, terletak di Jl. Jangli Utara No.8 RT.05 RW.05 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.33/2019 tanggal 30-03-2019, yang dibuat oleh Turut Tergugat VI.
  4. Uang sebanyak Rp. 1.280.657.550;- (satu milyar dua ratus delapan puluh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah), guna membeli SHM No.1472 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 369 M2, terletak di Jl. Taman Singotoro No.15 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, berdasarkan Akta Jual Beli No.73/2020 tanggal 27-05-2020, yang dibuat oleh Turut Tergugat V.
  1. Menghukum Tergugat untuk melepas hak atas tanah / rumah :
  1. SHM No.300 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 1059 M2, terletak di  Jl. Raung No.21B Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dan SHM No.1637 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 83 M2, terletak di  Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
  2. SHGB No.00351 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 860 M2, terletak di The Green Candi Residence, Jl.Brisben No.6B Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  3. SHM No. 521 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 732 M2, terletak di Jl. Jangli Utara No.8 RT.05 RW.05 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  4. SHM No.1472 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 369 M2, terletak di Jl. Taman Singotoro No.15 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang.
  1. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Asli Sertifikat atas :
  1. SHM No.300 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 1059 M2, terletak di  Jl. Raung No.21B Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dan SHM No.1637 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 83 M2, terletak di  Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
  2. SHGB No.00351 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 860 M2, terletak di The Green Candi Residence, Jl.Brisben No.6B Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  3. SHM No. 521 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 732 M2, terletak di Jl. Jangli Utara No.8 RT.05 RW.05 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  4. SHM No.1472 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 369 M2, terletak di Jl. Taman Singotoro No.15 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang
  1. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I untuk mengembalikan kepemilikan Sertifikat atas :
  1. SHM No.300 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 1059 M2, terletak di  Jl. Raung No.21B Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dan SHM No.1637 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 83 M2, terletak di  Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
  2. SHGB No.00351 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 860 M2, terletak di The Green Candi Residence, Jl.Brisben No.6B Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  3. SHM No. 521 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 732 M2, terletak di Jl. Jangli Utara No.8 RT.05 RW.05 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  4. SHM No.1472 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 369 M2, terletak di Jl. Taman Singotoro No.15 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang.

Ke atas nama Penggugat selaku pemilik yang sah dan sebenarnya.

  1. Menyatakan Penggugat adalah pemilik SAH terhadap :
  1. SHM No.300 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 1059 M2, terletak di  Jl. Raung No.21B Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dan SHM No.1637 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 83 22, terletak di  Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
  2. SHGB No.00351 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 860 M2, terletak di The Green Candi Residence, Jl.Brisben No.6B Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  3. SHM No. 521 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 732 M2, terletak di Jl. Jangli Utara No.8 RT.05 RW.05 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Kota Semarang.
  4. SHM No.1472 atas nama Queenina Yoshe Hans (Tergugat), luas : 369 M2, terletak di Jl. Taman Singotoro No.15 Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang.
  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi;
  2. Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak