Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
64/Pdt.G.S/2024/PN Smg | PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Indraprasta | 1.MUDRIKAH 2.SUKADI 3.SATINAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Jul. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||
Nomor Perkara | 64/Pdt.G.S/2024/PN Smg | ||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 19 Jun. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pihak |
|
||||||||
Pihak | |||||||||
Pihak |
|
||||||||
Pihak | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 141.887.949,00 | ||||||||
Petitum |
Sisa Hutang Pokok Rp. 127.033.420 ,- Sisa Hutang Bunga Rp. 14.854.529 ,- 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa hutangnya / kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 141.887.949 ,- ( Seratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah ) dengan rincian : Sisa Hutang Pokok Rp. 127.033.420 ,- Sisa Hutang Bunga Rp. 14.854.529 ,- 8. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu : “ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan WATES, Kecamatan NGALIYAN, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 01038 atas nama SUKADI, dengan luas 191 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 11.01.07.10.01177/1998 tanggal 18-03-1998 ” melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ; 9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ; |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |