Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
61/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg | 1.Sunarsi 2.Yuliana Mami 3.Sulardi 4.Dyah Triswitanti 5.Purwaningsih 6.Harjo 7.Tatik Wahyuni 8.Sunaryo 9.Sri Rejeki |
PT. Delta Merlin Dunia Textile | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Sep. 2024 |
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal |
Nomor Perkara | 61/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg |
Tanggal Surat | Senin, 23 Sep. 2024 |
Nomor Surat | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Petitum | DALAM POKOK PERKARA :
(Lima puluh enam ratus delapan belas ribu empat ratus delapan puluh Sembilan rupiah).
(Tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua ribu dua ratus dua puluh dua rupiah).
(Tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua ribu dua ratus dua puluh dua rupiah) .
(Tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua ribu dua ratus dua puluh dua rupiah).
(Tiga puluh tiga juta seratus dua belas ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).
(Tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua ribu dua ratus dua puluh dua rupiah).
(Tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua ribu dua ratus dua puluh dua rupiah) .
(Empat puluh tiga juta empat ratus tujuh delapan ribu Sembilan ratus lima puluh empat rupiah).
(Empat puluh tiga juta empat ratus tujuh delapan ribu Sembilan ratus lima puluh empat rupiah) .
(Tiga puluh delapan juta empat puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).
Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (Ex Aequa et Bono) |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |