Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
286/Pdt.P/2025/PN Smg JUARIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 286/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1JUARIYAH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama ASPARI yang tertulis pada Akta Nikah dan FAHRUR ROZI pada Akta Kematian merupakan orang yang sama;
  3. Menetapkan bahwa nama DJUWARIYAH pada Akta Nikah dan JUWARIYAH pada sertifikat HM 01546 yang terletak di Sembungharjo RT 01 RW 04 Genuk Kota Semarang merupakan orang yang sama;
  4. Menetapkan bahwa pemohon ingin mengubah semua data di DISDUKCAPIL Semarang menjadi ASPARI dan DJUWARIYAH;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak