Petitum |
I. Menerimadanmengabulkanpermohonan Para Pemohon;
II. Menetapkanmengesahkanseoranganaklaki-laki yang bernama ERNANTA KRIDA YUDHANTARA,
lahir di Mojokerto, padatanggal 07 Pebruari 1999 kedalamperkawinan Para Pemohon.
III. MemerintahkankepadaPaniteraPengadilanNegeri Semarang untukmenyampaikansalinan
PenetapaninikepadaPegawai Kantor DinasKependudukandanPencatatanSipil Kota Semarang
agar pengesahananakdalamperkawinantersebutdicatatdalamAktaPerkawinan Para Pemohon;
IV. Membebankanbiayapermohonaninikepada Para Pemohon; |