Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
32/Pdt.G.S/2020/PN Smg | Reza Styannes | Muntamah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jul. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.G.S/2020/PN Smg | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Jul. 2020 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 20.216.000,00 | ||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. 2.Menyatakan demi hokum perbuatan Tergugat (Wanprestasi dan Melawan Hukum) kepada Penggugat. 3.Menghukum Tergugat untuk melunasi hutangnya dan membayar segala biaya persiapan dan biaya Panjar Perkara dengan rincian sebagai berikut: Pokok : Rp. 19.000.000,- Biaya dokumen dan materai : Rp 300.000,- Biaya : Rp. 916.000,- ----------------------- + Total : Rp. 20.216.000,-
4.Memberikan hukuman penjara atas Tindakan INGKAR JANJI tergugat sebagai efek jera agar tergugat tidak mengulang kembali perbuatannya. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |