Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
750/Pid.Sus/2024/PN Smg DYAH BUDI ASTUTI, S.H. 3.SURYADI Bin SURIPTO
4.DONY SAPTA PRASETYA Bin SUPARNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 750/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 7050/M.3.10/Enz.2/12/2024
Pihak
NoNama
1DYAH BUDI ASTUTI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SURYADI Bin SURIPTO[Penahanan]
2DONY SAPTA PRASETYA Bin SUPARNO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Primair  :

 

      ------------- Bahwa terdakwa SURYADI bin SURIPTO bersama terdakwa DONY SAPTA PRASETYA bin SUPARNO pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 bertempat di depan rumah kosong Jl Kelud Utara III Kelurahan Petompon Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

 

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika..

                                                                        

Subsidair  :

 

       ------------- Bahwa terdakwa SURYADI bin SURIPTO bersama terdakwa DONY SAPTA PRASETYA bin SUPARNO pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 bertempat di depan rumah kosong Jl Kelud Utara III Kelurahan Petompon Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

 

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya