Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg SRIYONO, S.H., M.H DION PRAYUDHA WARDHANA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-496/M.3.10/Ft.1/02/2023
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya