Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
367/Pdt.P/2024/PN Smg | 1.Musirah 2.H.AKROM 3.Masirah 4.Muhammad Teguh Prasetyo 5.Ahmad Ludfi Afandi |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 367/Pdt.P/2024/PN Smg | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 05 Agu. 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Menetapkan keponakan dan saudara sepupu Para Pemohon yang bernama ANNA KHOSYAWATI telah hilang atau meninggal dunia, tetapi tidak ditemukan jenazahnya, dan/atau sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya (Afwezigheid/keadaan tidak hadir); 3. Memutuskan dan menetapkan Para Pemohon untuk dapat mengurus Surat Keterangan Ahli Waris atau proses hukum lainnya atas Sertifikat Hak Milik No.3658/Kalicari, beralamat di Jl.Supriyadi IV No.19 Rt/Rw 05/03, Kalicari, Pedurungan, Semarang dan Sertifikat Hak Milik No.3657/ Kalicari, beralamat di Jl.Kalicari IV Rt/Rw 05/03, Kalicari, Pedurungan, Semarang, pada Kantor Kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dan Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, tanpa tanda tangan dan hadirnya ANNA KHOSYAWATI; 3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |