Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
483/Pid.Sus/2025/PN Smg WIDYA NUGRAHENY, S.H. MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 483/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 5148/M.3.10/Enz.2/10/2025
Pihak
NoNama
1WIDYA NUGRAHENY, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO (Alm)[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

------------ Bahwa  Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO pada hari Kamis  tanggal 03 Juli 2025  sekira jam 23.15  wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli  2025  bertempat di halaman SPBU Arteri yang beralamat Jln. Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah dan di pinggir jalan seberang SPBU Arteri , Jalan Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang telah melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

 

--------------- Perbuatan Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO   sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

      SUBSIDAIR

------------ Bahwa  Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO pada hari Kamis  tanggal 03 Juli 2025  sekira jam 23.15  wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli  2025  bertempat di halaman SPBU Arteri yang beralamat Jln. Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah dan di pinggir jalan seberang SPBU Arteri , Jalan Usman Janatin Desa Bandarharjo Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang telah melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan  Narkotika golongan I  bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

 

--------------- Perbuatan Terdakwa MOHAMMAD HORI Bin SUNARTO   sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya