Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
310/Pdt.P/2024/PN Smg CHRISANTY SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 310/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1CHRISANTY SUSANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak dari semula TIMOTHY ALPHA ROMEO GALILEO menjadi TIMOTHY ALPHAROMEO
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang agar penggantian nama anak tersebut bisa di catat dan di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan
  4. Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak