Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
173/Pdt.P/2019/PN Smg HARTA WIDJAJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Akte kelahiran Pemohon yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : HARTA WIDJAJA ditambah nama menjadi tertulis dan terbaca HARTA WIDJAJA DJAJASEPUTRA ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Semarang agar penambahan nama tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akte kelahiran yang bersangakutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak