Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Smg | SLAMET, DKK | PT. SENTRAL BERHASILTEX | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Jan. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | - | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Petitum | Dalam Provisi
Dalam Pokok Perkara
= 2 x 9 bulan upah x upah terakhir yang diterima = 2 x 9 x Rp. 980.000,- = Rp. 17.640.000,-
= 2 x 5 bulan upah x upah terakhir yang di terima = 2 x 5 x Rp. 980.000,- = Rp. 9.800.000,-
= 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) = 15% x (Rp. 17.640.000,- + Rp. 9.800.000,-) = 15% x Rp. 27.440.000,- = Rp. 4.116.000,-
= Rp. 980.000,- x 40 bulan = Rp. 39.200.000,-
= Rp. 980.000,- x 168 bulan= Rp. 164.640.000,- Total Yang seharusnya diterima Penggugat I = Uang Pesangon + uang Penghargaan Masa Kerja + uang penggantian hak + Upah Terakhir Agustus 2013s/d Desember 2016 + Upah Lembur = Rp. 253.396.000,- Terbilang (dua ratus lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
= 2 x 9 bulan upah x upah terakhir yang diterima = 2 x 9 x Rp. 980.000,- = Rp. 17.640.000,-
= 2 x 8 bulan upah x upah terakhir yang di terima = 2 x 8 x Rp. 980.000,- = Rp. 15.680.000,-
= 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) = 15% x (Rp. 17.640.000,- + Rp. 15.680.000,-) = 15% x Rp. 33.320.000,- = Rp. 4.998.000,-
= Rp. 980.000,- x 40 bulan = Rp. 39.200.000,-
= Rp. 980.000,- x 252 bulan = Rp. 246.960.000,- Total Yang seharusnya diterima Penggugat II = Uang Pesangon + uang Penghargaan Masa Kerja + uangpenggantian hak + Upah Terakhir Agustus 2013s/d Desember 2016 + Upah Lembur = Rp. 324.478.000,-Terbilang (tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
= 2 x 9 bulan upah x upah terakhir yang diterima = 2 x 9 x Rp. 980.000,- = Rp. 17.640.000,-
= 2 x 8 bulan upah x upah terakhir yang di terima = 2 x 8 x Rp. 980.000,- = Rp. 15.680.000,-
= 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) = 15% x (Rp. 17.640.000,- + Rp. 15.680.000,-) = 15% x Rp. 33.320.000,- = Rp. 4.998.000,-
= Rp. 980.000,- x 40 bulan = Rp. 39.200.000,-
= Rp. 980.000,- x 276 bulan = Rp. 270.480.000,- Total Yang seharusnya diterima Penggugat III = Uang Pesangon + uang Penghargaan Masa Kerja + uangpenggantian hak + Upah Terakhir Agustus 2013s/d Desember 2016 + Upah Lembur = Rp. 347.998.000,-Terbilang (tiga ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
= 2 x 9 bulan upah x upah terakhir yang diterima = 2 x 9 x Rp. 980.000,- = Rp. 17.640.000,-
= 2 x 5 bulan upah x upah terakhir yang di terima = 2 x 5 x Rp. 980.000,- = Rp. 9.800.000,-
= 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) = 15% x (Rp. 17.640.000,- + Rp. 9.800.000,-) = 15% x Rp. 27.440.000,- = Rp. 4.116.000,-
= Rp. 980.000,- x 40 bulan = Rp. 39.200.000,-
= Rp. 980.000,- x 168 bulan= Rp. 164.640.000,- Total Yang seharusnya diterima Penggugat IV = Uang Pesangon + uang Penghargaan Masa Kerja + uang penggantian hak + Upah Terakhir Agustus 2013s/d Desember 2016 + Upah Lembur = Rp. 253.396.000,- Terbilang (dua ratus lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
= 2 x 8 bulan upah x upah terakhir yang diterima = 2 x 8 x Rp. 980.000,- = Rp. 15.680.000,-
= 2 x 3 bulan upah x upah terakhir yang di terima = 2 x 3 x Rp. 980.000,- = Rp. 5.880.000,-
= 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) = 15% x (Rp. 15.680.000,- + Rp. 5.880.000,-) = 15% x Rp. 21.560.000,- = Rp. 3.234.000,-
= Rp. 980.000,- x 40 bulan = Rp. 39.200.000,-
= Rp. 980.000,- x 168 bulan= Rp.82.320.000,- Total Yang seharusnya diterima Penggugat V = Uang Pesangon + uang Penghargaan Masa Kerja + uang penggantian hak + Upah Terakhir Agustus 2013s/d Desember 2016 + Upah Lembur = Rp. 146.314.000,- Terbilang (seratus empat puluh enam juta tiga ratus empat belas ribu rupiah).
= 2 x 9 bulan upah x upah terakhir yang diterima = 2 x 9 x Rp. 980.000,- = Rp. 17.640.000,-
= 2 x 8 bulan upah x upah terakhir yang di terima = 2 x 8 x Rp. 980.000,- = Rp. 15.680.000,-
= 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) = 15% x (Rp. 17.640.000,- + Rp. 15.680.000,-) = 15% x Rp. 33.320.000,- = Rp. 4.998.000,-
= Rp. 980.000,- x 40 bulan = Rp. 39.200.000,-
= Rp. 980.000,- x 276 bulan = Rp. 270.480.000,- Total Yang seharusnya diterima Penggugat VI = Uang Pesangon + uang Penghargaan Masa Kerja + uangpenggantian hak + Upah Terakhir Agustus 2013s/d Desember 2016 + Upah Lembur = Rp. 347.998.000,-Terbilang (tiga ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |