Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
276/Pid.Sus/2024/PN Smg | NUNUK DWI ASTUTI, SH, MH | LUHUR WIDIYANTO bin SUMARIYOTO (alm) | Penerimaan Memori Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 276/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 28 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2472/M.3.10/Enz.2/05/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Primair :
-------- Bahwa terdakwa LUHUR WIDIYANTO bin SUMARIYOTO (alm) bersama-sama saksi EKO MARIYANTO alias SINYO Bin SURIP RIYANTO (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2024 bertempat di pinggir Jl. Sriwidodo Utara Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------------
Subsidiair : -------- Bahwa terdakwa LUHUR WIDIYANTO bin SUMARIYOTO (alm) bersama-sama saksi EKO MARIYANTO alias SINYO Bin SURIP RIYANTO (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2024 bertempat di pinggir Jl. Sriwidodo Utara Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) Jo. pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ----------------------------------------------------
ATAU, KEDUA : -------- Bahwa terdakwa LUHUR WIDIYANTO bin SUMARIYOTO (alm), pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 15.52 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2024 bertempat di pinggir Jl. Sriwidodo Utara Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112, Pasal 114.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 131 UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotia.----------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |