Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
80/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | ANA MUFLIKAH , SH | MASDUKI ZEN Bin ABDULLAH Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Okt. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 80/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 17 Okt. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-908/O.3.13/Ft.1/10/2018 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR : ---------- Perbuatan terdakwaMASDUKI ZEN Bin ABDULLAH (Alm) diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------
SUBSIDIAIR : ---------- PerbuatanterdakwaMASDUKI ZEN Bin ABDULLAH (Alm) sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |