Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
9/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg. 1.Andri Priyo Santoso
2.Mohammad Qosim Ashari
3.Fery Dedi Susilo
Renal Dedy Tulak Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg.
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Andri Priyo Santoso
2Mohammad Qosim Ashari
3Fery Dedi Susilo
Pihak
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD REZA ISYARQOLBI.SH. dan RekanAndri Priyo Santoso
2MUHAMMAD REZA ISYARQOLBI.SH. dan RekanMohammad Qosim Ashari
3MUHAMMAD REZA ISYARQOLBI.SH. dan RekanFery Dedi Susilo
Pihak
NoNama
1Renal Dedy Tulak
Pihak
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pailit Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Termohon memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Para Pemohon.
3. Menyatakan Termohon, Pailit Dengan Segala Akibat Hukumnya.
4. Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai  Hakim  Pengawas  dalam  Pernyataan  Kepailitan  ini  sesuai dengan pertimbangan Pengadilan.
5. Mengangkat dan Menunjuk :
• Fraser Romula Sitorus, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen    Hukum    dan  Hak   Azasi  Manusia  Republik  Indonesia, sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-555 AH.04.03-2021, berkantor di Perumahan Puri Anjasmoro Blok A6 No. 3, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. 
 
6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara.
 
Atau 
 
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak