Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
172/Pid.B/2024/PN Smg NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H. 1.RIDHWAN NAUFAL Alias JARWO Bin LEGOWO
2.ABDUL FATAH AR RUMY Bin SUHARTO
3.KEVIN KHARISMA PRATAMA PUTRA Alias PINCUK Bin SUKARNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 172/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B - 1528/M.3.10/Eku.2/03/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu:

------Bahwa terdakwa I. RIDHWAN NAUFAL als. JARWO bin LEGOWO bersama-sama dengan  Terdakwa II.  KEVIN KHARISMA PRATAMA PUTRA als. PINCUK bin SUKARNO dan Terdakwa III. ABDUL FATAH AR RUMY bin SUHARTO pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar jam 02.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2024 bertempat di depan toko hand phone erafone yang beralamat di Jl. Woltermonginsidi No. 153 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

 

-----Perbuatan mereka terdakwa diatur dan di ancam Pidana dalam pasal 170 Ayat (1) KUHP.

Atau:

Kedua:

------Bahwa terdakwa I. RIDHWAN NAUFAL als. JARWO bin LEGOWO bersama-sama dengan  Terdakwa II.  KEVIN KHARISMA PRATAMA PUTRA als. PINCUK bin SUKARNO dan Terdakwa III. ABDUL FATAH AR RUMY bin SUHARTO pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar jam 02.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2024 bertempat di depan toko hand phone erafone yang beralamat di Jl. Woltermonginsidi No. 153 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruhlakukan dan yang turut serta melakukan penganiayaan terhadap saksi FALIH RAKA ARKANDIKA bin AGUS SUWARSONO dan Saksi KHAMZAH.

 

-----Perbuatan mereka terdakwa diatur dan di ancam Pidana dalam pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 (1) ke 1 KUHP.     

Pihak Dipublikasikan Ya